Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Surat Teguran, Surat Paksa dan Surat Perintah Penyitaan Pajak Terhadap Tunggakan Pajak (Pada KPP Pratama Pekanbaru Tampan 2020-2024)
DOI:
https://doi.org/10.51903/e-bisnis.v18i2.3072Keywords:
Tax audit; Warning letter; Enforcement letter; Tax seizure order letter; Tax arrears;Abstract
Tax arrears are one of the problems often faced by the government in its Tax arrears are a major obstacle to optimizing state revenue. As a major source of income, taxes play an important role in financing development and public services. This study analyzes the effect of tax audits, warning letters, enforcement letters, and tax seizure orders on tax arrears at the Pekanbaru Tax Office Tampan Tax Office for the period 2020–2024. The study uses a quantitative descriptive method with secondary data for 60 months and multiple linear regression analysis. The results of the study are expected to provide empirical evidence of the effectiveness of tax law enforcement in reducing arrears and to provide input for the tax authorities in formulating an optimal collection strategy
References
Alek. (2024). Penerimaan Pajak Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2023 Capai Rp 783 Miliar. Riau Bpk RI. https://riau.bpk.go.id/penerimaan-pajak-daerah-kota-pekanbaru-tahun-2023-capai-rp-783-miliar/
Ambarita, R. P. . (2024). Pengaruh pemeriksaan pajak, surat teguran, surat paksa pajak terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Medan Belawan. Universitas Medan Area.
Arif, T. T. (2022). Hubungan pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan perilaku wajib pajak terhadap besarnya tunggakan pajak di kantor pelayanan pajak wilayah Medan dan sekitarnya [universitas indonesia]. http://lib.ui.ac.id/detail?id=97397&lokasi=lokal
Atarwaman, R. J. D. (2020). Pengaruh Kepemilikan NPWP, Pemeriksaan Pajak, Peneriman Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Akuntansi, 6(2), 1–17.
Bawazir, M. N., Meiriyanti, R., & Utami Puspitasari, R. H. (2025). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Kondisi Keuangan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Ekonomi Kreatif, 4(2), 1–11. https://doi.org/10.26877/jibeka.v4i2.1359
Evantri Faris, A., Rabiawal iqram, A., Dwitama Daffa, A., & Ferry, I. (2022). EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK. Akuntansiku, 1(2), 99–107.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 26 (9th ed) (9th ed.). badan penerbit Universitas Diponegoro edition.
Habaib, M. (2022). Pengaruh Penagihan dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Tunggakan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota.
Harahap, F. H., Putri Rais, R. G., Razif, R., & Khaddafi, M. (2022). PENGARUH PENAGIHAN PAJAK MENGGUNAKAN SURAT TEGURAN, SURAT PAKSA, DAN SURAT PERINTAH MELAKSANAKAN PENYITAAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi di KPP Pratama Lhokseumawe). Jurnal Akuntansi Malikussaleh (JAM), 1(2), 221–236. https://doi.org/10.29103/jam.v1i2.8639
Hasan Fahrizal, M. (2025). Pengaruh Efektivitas Penagihan Pajak Melalui Surat Teguran, Surat Paksa, Surat Perintah Melakukan Penyitaan Terhadap Penerimaan Tunggakan Pajak. Universitas Sriwijaya.
Herdifa, H. P. (2024). Pengaruh Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Tampan Periode 2017-2022) (Vol. 2).
Hurriyah Saifuddin, A., Nirwana, N., & Bandang, A. (2024). Pengaruh Jumlah Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, dan Penagihan Pajak menggunakan Surat Teguran dan Surat Paksa terhadap Penerimaan Pajak. Akrual: Jurnal Bisnis Dan Akuntansi Kontemporer, January, 97–113. https://doi.org/10.26487/akrual.v17i01.31252
Irmayana. (2020). Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, dan Pengumuman Lelang terhadap Penerimaan Tunggakan Pajak (Studi pada KPP Pratama Makassar Selatan) [Universitas Hasanuddin]. https://covid19.kemkes.go.id/category/situasi-infeksi-emerging/info-coronavirus/
Ischabita, N., Hardiwinoto, & Nurcahyono. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. JAPP: Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Portofolio, 2(2), 1–13. https://doi.org/10.29313/bcsa.v3i1.5853
Kodriyah, Khasanah, I., Burhanudin, & Hapsari, D. P. (2024). Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Perspektif Theory Planned Behavior. 3(2), 114–124. https://doi.org/10.30656/lawsuit.
Korua, D., Sabijono, H., & Lambey, R. (2020). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penagihan Pajak Secara Aktif Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado). JURNAL ILMIAH EKONOMI GLOBAL MASA KIN, 11(1), 1–8. https://doi.org/10.32400/ja.8411.4.1.2015.43-50
Laksmi, K. W., Ariwangsa, I. G. N. O., Lasmi, N. W., & Sianipar, A. D. (2022). Pengaruh faktor-faktor Internal Diri Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 5(3), 1355–1359. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v5i3.2164
Maisyaroh, U., Harimurti, F., & Suharno. (2019). Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa Dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi, 15(4), 599–608. https://doi.org/10.33061/jasti.v15i4.3745
Mardiasmo. (2018). Perpajakan (2018th ed.).
Maryana, D., & Sagala, F. L. (2019). Pengaruh Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya). Jurnal Akuntansi, 12(2), 1–10.
Mellinia, E. A., & Sari, R. P. (2022). Pratama Kediri. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 13(04), 1301–1307.
Mursalin, M. (2019). Efektivitas Penagihan Tunggakan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Palembang. JEMBATAN (Jurnal Ekonomi, Manajemen …, 1–17.
Natasya, N., Aristantya, S., & Syahputra, O. (2024). Analisis Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Medan Petisah. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi (JEBMA), 4(1), 91–101. https://doi.org/10.47709/jebma.v4i1.3435
Nomor 28 Tahun 2007. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. https://datacenter.ortax.org/ortax/aturan/show/12761
Nurdalia, Tjan, J. S., Baharuddin, D., & Kalsum, U. (2023). Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa dan Sanksi Administrasi Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. Center of Economic Students Journal, 6(2), 210–222. https://doi.org/10.56750/csej.v6i2.585
Pasal 1 Angka 10 UU Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (PPSP) Konsolidasi. https://perpajakan.ddtc.co.id/sumber-hukum/peraturan-pusat/undang-undang-konsolidasi-ppsp
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar. (2023). Database Peraturan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/254091/pmk-no-61-tahun-2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pemeriksaan Dan Penagihan Pajak Daerah (2025). https://peraturan.bpk.go.id/Details/313256/pmk-no-7-tahun-2025
Presiden Republik Indonesia. (2004). UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Kaos GL Dergisi, 82, 1–21.
Puspita, A. J. (2019). Kombinasi Theory of Planned Behavior dan Deterrence Theory untuk Mengetahui Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Patuh Pajak.
Putra, F. A., & Muslim, A. I. (2022). Pengaruh Tindakan Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak. Review of Applied Accounting Research (RAAR), 2(2), 193. https://doi.org/10.30595/raar.v2i2.14302
Putra, M. L. B. (2021). Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa, dan Surat Perintah Melakukan Penyitaan terhadap Pencairan Tunggakan Pajak: Studi Kasus pada KPP Pratama Sleman. In Pharmacognosy Magazine. UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA.
Ramadhani, Y. (2021). Prosedur Pelaksanaan Penyitaan Oleh Juru Sita Pajak Terhadap Wajib Pajak Badan Di Kpp Medan Kota. Juripol, 4(2), 342–355. https://doi.org/10.33395/juripol.v4i2.11159
Resmi, S. (2019). Perpajakan: Teori dan Kasus, Edisi 11,. salemba empat.
Ruben, L., & Rizqi, V. (2022). ACCRUAL : Accounting Reseach Journal. Accounting Reseach Journal, 1(1), 15–20.
Safinatunnayah, Z. A. (2023). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Efektifitas Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis. Jurnal Bina Akuntansi, 10(2), 651–675. https://doi.org/10.52859/jba.v10i2.465
Sahir, S. H. (2021). Metodologi Penelitian. Kbm Indonesia.
Sari, H. K. (2021). Tak Bayar Pajak, Apa bisa Disandera? Ini Tahapannya. DJP. https://www.pajak.go.id/id/artikel/tak-bayar-pajak-apa-bisa-disandera-ini-tahapannya
Sugiyono. (2019). Metode penelitian dan pengembangan (research and development/R&D (4th ed.). ALFABETA.
Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (2009). https://peraturan.bpk.go.id/Details/38624/uu-no-16-tahun-2009
Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pub. L. No. 7 (2021). https://peraturan.bpk.go.id/details/185162/uu-no-7-tahun-2021
Via, R. (2019). Maksimasi Peran Peningkatan Kepatuhan Pajak Terhadap Penerimaan Tunggakan Pajak. Universitas muhammadiyah Riau.
W.P.P1, T. G. A. A., & Jati, I. K. (2019). Pengaruh Kepemilikan Npwp, Pemeriksaan, Penagihan, Kesadaran Wp Terhadap Penerimaan Pajak Badan Di Kpp Pratama Gianyar. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 8(5), 443–464. https://doi.org/10.24843/eeb.2019.v08.i05.p01
Wahdi, N., Wijayanti, R., & Danang. (2018). Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran, Surat Paksa, Dan Penyitaan Dan Kontribusinya Terhadap Penerimaan Pajak Di Kpp Pratama Semarang Tengah Satu. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 20(2), 106–119. https://doi.org/10.26623/jdsb.v20i2.1242
Waluyo, D. (2019). Perpajakan Indonesia (12th ed.). salemba empat.
Winarsih, E. (2019). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Tunggakan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng. Equilibrium : Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 8(1), 6–12. https://doi.org/10.35906/je001.v8i1.328



