[1]
2026. Perbandingan Perjanjian Batal Demi Hukum dan Perjanjian Dapat Dibatalkan dalam Sistem Hukum Indonesia. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial. 4, 2 (Jun. 2026), 18–29. DOI:https://doi.org/10.51903/7tjedx48.