[1]
2026. Analisis Komparatif Kualifikasi dan Pertanggungjawaban Pidana Atas Tindakan Memasuki Area Terbatas Tanpa Izin Antara Hukum Amerika Serikat dan Hukum Indonesia. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial. 4, 3 (Aug. 2026), 42–54. DOI:https://doi.org/10.51903/jg5kyy57.