[1]
Ajeng Sholikhawati et al. 2023. Problematika Hukum Akibat Perkawinan Campuran Terhadap Status dan Hak asuh Anak Dibawah Umur. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial. 2, 1 (Dec. 2023), 59–72. DOI:https://doi.org/10.51903/hakim.v2i1.1544.