[1]
Siti Nurhaliza and Sulis Setya Damayanti 2024. Tindak Kejahatan Genosida Oleh Myanmar Kepada Etnis Rohingya Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana Internasional. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial. 2, 2 (Feb. 2024), 56–62. DOI:https://doi.org/10.51903/hakim.v2i2.1728.