[1]
Hana Gracia Berliana et al. 2024. Pengaturan Jenis Pekerjaan dan Jangka Waktu Pekerja/Buruh Alih Daya Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial. 2, 2 (Mar. 2024), 359–366. DOI:https://doi.org/10.51903/hakim.v2i2.1828.