[1]
Laksito, J. et al. 2024. Hak dan Kewajiban Negara dalam Mengatasi Kejahatan Lintas Batas di Era Digital: Pendekatan Analisis Normatif. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial. 2, 4 (Nov. 2024), 774–790. DOI:https://doi.org/10.51903/hakim.v2i4.2154.