(1)
Pengaturan Jenis Pekerjaan Dan Jangka Waktu Pekerja Buruh Alih Daya Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Hakim 2024, 2 (2), 359-366. https://doi.org/10.51903/hakim.v2i2.1828.