(1)
Akibat Hukum Dan Upaya Penanggulangan Terlambat Mendaftarkan Akta Kelahiran Anak Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Hakim 2023, 1 (4), 113-130. https://doi.org/10.51903/hakim.v1i4.1449.