Pengaturan Jenis Pekerjaan dan Jangka Waktu Pekerja/Buruh Alih Daya Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. (2024). Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 2(2), 359-366. https://doi.org/10.51903/hakim.v2i2.1828