Reorientasi Perlindungan Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia dari Pengaturan Parsial Menuju Model Perlindungan Terpadu. (2026). Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 4(3), 112-125. https://doi.org/10.51903/j66vnn80