Akibat Hukum dan Upaya Penanggulangan Terlambat Mendaftarkan Akta Kelahiran Anak Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. (2023). Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 1(4), 113-130. https://doi.org/10.51903/hakim.v1i4.1449