Penerapan Standar Pelayanan PT. ASDP Indonesia Terhadap Calon Penumpang Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 di Pelabuhan Ferry Waijarang Kabupaten Lembata. (2023). Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 1(4), 147-163. https://doi.org/10.51903/hakim.v1i4.1452