“Pengaturan Jenis Pekerjaan Dan Jangka Waktu Pekerja Buruh Alih Daya Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023”. 2024. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial 2 (2): 359-66. https://doi.org/10.51903/hakim.v2i2.1828.