“Pemanfaatan Hukum Internasional Dalam Penyelesaian Sengketa Laut China Selatan: Analisis Dengan Pendekatan Doktrinal”. 2024. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial 2 (4): 873-87. https://doi.org/10.51903/hakim.v2i4.2189.