“Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah atas Kejahatan Phising dan Hacking pada Layanan Bank Digital Ditinjau Berdasarkan Hukum Positif Indonesia” (2023) Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, 2(1), pp. 01–16. doi:10.51903/hakim.v2i1.1535.