“Analisis Komparatif Kualifikasi dan Pertanggungjawaban Pidana Atas Tindakan Memasuki Area Terbatas Tanpa Izin Antara Hukum Amerika Serikat dan Hukum Indonesia” (2026) Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, 4(3), pp. 42–54. doi:10.51903/jg5kyy57.