Siti Nurhaliza and Sulis Setya Damayanti (2024) “Tindak Kejahatan Genosida Oleh Myanmar Kepada Etnis Rohingya Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana Internasional”, Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, 2(2), pp. 56–62. doi: 10.51903/hakim.v2i2.1728.