Alif Alif and Kholik Kholik (2024) “Hukum Pidana Internasional Sebagai Hukum Global: Penilaian Pengadilan Hybrid Tribunals”, Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, 2(2), pp. 91–103. doi: 10.51903/hakim.v2i2.1734.