[1]
“Akibat Hukum dan Upaya Penanggulangan Terlambat Mendaftarkan Akta Kelahiran Anak Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan”, Hakim, vol. 1, no. 4, pp. 113–130, Nov. 2023, doi: 10.51903/hakim.v1i4.1449.