[1]
R. K. Putra, A. S. Kriswandaru, and T. Imaliya, “Kajian Hukum Tata Negara terkait Pembatasan Kebebasan Berpendapat di Media Sosial di Era Pandemi COVID-19: Pendekatan Deskriptif Kualitatif”, Hakim, vol. 2, no. 4, pp. 857–872, Dec. 2024.