“Pengaturan Jenis Pekerjaan Dan Jangka Waktu Pekerja Buruh Alih Daya Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023”. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial 2, no. 2 (March 26, 2024): 359–366. Accessed June 6, 2026. https://journal.stekom.ac.id/index.php/Hakim/article/view/1828.