1.
Ambiguitas Status Korban dan Pelaku Pekerja Paksa Siber Lintas Negara dalam Hukum Pidana Internasional. Hakim [Internet]. 2026 Aug. 14 [cited 2026 Sep. 3];4(3):126-38. Available from: https://journal.stekom.ac.id/index.php/Hakim/article/view/4146