1.
Penguatan Pelindungan Data Pribadi Melalui Otoritas Pengawas Di Indonesia Berdasarkan Perbandingan Hukum Hong Kong Dan Singapura. Hakim [Internet]. 2023 Jun. 28 [cited 2026 Jun. 7];1(3):01-27. Available from: https://journal.stekom.ac.id/index.php/Hakim/article/view/1222