1.
Penerapan Standar Pelayanan PT. ASDP Indonesia Terhadap Calon Penumpang Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 di Pelabuhan Ferry Waijarang Kabupaten Lembata. Hakim [Internet]. 2023 Nov. 10 [cited 2026 Jun. 8];1(4):147-63. Available from: https://journal.stekom.ac.id/index.php/Hakim/article/view/1452