[1]
2026. Evaluasi Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai dengan Menggunakan Persepektif Publik Digital dalam Kerangka Public Value. Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik. 4, 1 (Jan. 2026), 01–14. DOI:https://doi.org/10.51903/vcjgky02.