[1]
2026. Konstruksi Diskresi Jaksa dalam Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif: Studi Grounded Theory pada Perkara Pidana Umum. Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik. 4, 3 (Aug. 2026), 15–31. DOI:https://doi.org/10.51903/djmkyv34.