(1)
Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dan Kepastian Hukum Dalam Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo. Jaksa 2023, 2 (1), 38-49. https://doi.org/10.51903/jaksa.v2i1.1474.