Annisa Refi Daenunu, Lisnawaty W Badu, & Jufryanto Puluhulawa. (2023). Analisis Batas Kewenangan Antara Penyidik Kepolisian Republik Indonesia Dan BNN Dalam Melakukan Koordinasi Penyidikan Kasus Tindak Pidana Narkotika . Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik, 1(4), 73–89. https://doi.org/10.51903/jaksa.v1i4.1404