Galuh Ajeng Kusumoretno Nugroho, Rika Ratna Permata and Helitha Novianty Muchtar (2023) “Studi Kasus Atas Disparitas Antara Putusan Mahkamah Agung Dengan Putusan Pengadilan Niaga Mengenai Kriteria Merek Terkenal Yang Terjadi Antara Biostime Hong Kong Limited Melawan PT Bogamulia Nagadi Ditinjau Dari UU No 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Ind”, Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik, 1(4), pp. 150–166. doi: 10.51903/jaksa.v1i4.1411.