[1]
“Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Perkawinan Beda Agama Dalam Memeluk Agama Dari Prespektif Hukum Islam”, Jaksa, vol. 2, no. 3, pp. 114–126, May 2024, doi: 10.51903/jaksa.v2i3.1894.