[1]
“Analisis Batas Kewenangan Antara Penyidik Kepolisian Republik Indonesia Dan BNN Dalam Melakukan Koordinasi Penyidikan Kasus Tindak Pidana Narkotika ”, Jaksa, vol. 1, no. 4, pp. 73–89, Sep. 2023, doi: 10.51903/jaksa.v1i4.1404.