“Analisis Batas Kewenangan Antara Penyidik Kepolisian Republik Indonesia Dan BNN Dalam Melakukan Koordinasi Penyidikan Kasus Tindak Pidana Narkotika ”. Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik 1, no. 4 (September 23, 2023): 73–89. Accessed June 7, 2026. https://journal.stekom.ac.id/index.php/Jaksa/article/view/1404.