Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Pelayanan Publik

Authors

  • Ture Ayu Situmeang Universitas Negeri Medan
  • Ivana Theo Philia Universitas Negeri Medan
  • Reh Bungana Br. PA Universitas Negeri Medan
  • Maulana Ibrahim Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.51903/perkara.v1i4.1514

Keywords:

Corruption, Criminal Law, Public Services

Abstract

Corruption is a criminal act committed by a person or an organization whose position and financial power allow him to abuse his power. These actions can harm a party, organization or country. Prevention and response through law enforcement must be carried out comprehensively so that law enforcement can be effective. The aim of this research is to examine the extent of criminal law policies in criminal acts of corruption in the public service sector. This research is descriptive in nature with a normative legal research type. Data was collected using library research and then analyzed qualitatively.

References

Santoso, T. I. (2023). Analisis Tinjauan Yuridis Pidana Ekonomi dalam Penegakan Tindakan Pidana Ekonomi Kasus Korupsi yang Menyebabkan Kerugian Perekonomian Negara. Jurnal Bevinding.

Saputra, W. (2017). KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN KORUPSI BIROKRASI PADA SEKTOR PELAYANAN PUBLIK. Wajah Hukum .

Satria, H. (n.d.). Kebijakan Kriminal Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi.

Siregar, H. (2018). Rumusan Pidana Dan Pemidanaan Tindak pidana Korupsi Yang Merugikan Keuangan Negara Serta Permasalahan dalam Penerapannya. Jurnal Daulat Hukum .

Syamsudin, M. (2010). PEMAKNAAN HAKIM TENTANG KORUPSI DAN IMPLIKASINYA PADA PUTUSAN: KAJIAN PERSPEKTIF HERMENUETIKA HUKUM. Mimbar Hukum.

Tairas, O. (2023). PERTANGGUNG-JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PUNGUTAN LIAR DI SEKTOR PELAYANAN PUBLIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.

Downloads

Published

2023-11-23

How to Cite

Ture Ayu Situmeang, Ivana Theo Philia, Reh Bungana Br. PA, & Maulana Ibrahim. (2023). Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Pelayanan Publik. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 1(4), 264–269. https://doi.org/10.51903/perkara.v1i4.1514