Penerapan Asas Keadilan dalam Perjanjian Bagi Hasil Laut (Ikan) Antara Pemilik Kapal dan Anak Buah Kapal di Desa Lamahala Jaya Kecamatan Adonara Timur Kabupaten Flores Timur

  • Takdir Abdurahman Universitas Nusa Cendana
  • Siti Ramlah Usman Universitas Nusa Cendana
  • Helsina Fransiska Pello Universitas Nusa Cendana
Keywords: Application of the Principle of Justice, Agreement, Profit Sharing Lau

Abstract

The purpose of this research is to analyze the application of the principle of justice in the agreement of marine profit sharing (fish) between the ship owner and the crew in Lamahala Jaya Village, East Adonara District, East Flores Regency. The type of research used by the author is Empirical Legal research, the type of data used in this research is qualitative data. The data used in the research based on the relevance of the source data, namely primary, secondary and tertiary data. The results of this study suggest that: (1) The application of the principle of justice in the agreement of marine profit sharing (fish) between the ship owner and the crew in Lamahala Jaya Village, East Adonara Subdistrict, East Flores Regency which is carried out has been going well but is still not maximized in the distribution of results, many of the crew feel that the division is not evenly distributed due to the wages received are different. (2) The agreement is made orally (not written) so that it is detrimental to the crew because it does not have legal force in proving this is even more beneficial to the ship owner, the low productivity of the performance of the crew which affects the amount of wages received different from other crew members, increasing operational needs, the wages received by the crew can be low compared to the captain and ship owner. 

References

A. Qirom Syamsudin Meliala, 2010, Pokok-Pokok Hukum Perjanjian Beserta Perkembangannya, Yogyakarta, Liberty
Asri, 2000, Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Produktivitas Perikanan Laut: Studi Kasus Kapal Motor di Kota Padang, Tesis Universitas Andalas, Padang,
Bagong Suyanto, 2013, Anatomi Kemiskinan dan strategi penanganannya, In-Trans Publishing, Surabaya
Budiono Kusumohamidjojo, 2008, Dasar-dasar Merancang Kontrak, Jakarta, PT. Gramedia
Damanhuri Fattah, “ Teori Keadilan Menurut John Rawls”, terdapat dalam http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/TAPIs/article/view/1589
Hyronimus Rhiti, 2015, Filsafat Hukum Edisi Lengkap (Dari Klasik ke Postmodernisme), Ctk. Kelima, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta
Inpres Nomor 13 Tahun 1980, Tentang Pelaksanaan Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960.
Kartini Muljadi, 2008, Gunawan Widjaja, Perikatan yang lahir dari Perjanjian, Jakarta, Rajawali Pers
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
M. Agus Santoso, 2014, Hukum,Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum, Ctk. Kedua, Kencana, Jakarta
M. Jakfar Puteh, 2012, Sistem Sosial Budaya dan Adat Masyarakat Aceh, Yogyakarta: Grafindo Litera Media
Muhammad Syukri Albani Nasution, 2017, Hukum dalam Pendekatan Filsafat, Ctk. Kedua, Kencana, Jakarta
Mulyadi. S, 2005, Ekonomi Kelautan, PT Grafindo Persada, Jakarta
N. Ike Kusmiati, Undue Influence Sebagai Faktor Penyebab Cacat Kehendak Diluar Kuhperdata, Dalam Upaya Mengisi Kekosongan Hukum, Jurnal ilmu Hukum Litigasi, 2016, Vo. 17, No. 1.
Naf‟an, 2014, Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah . Yogyakarta: Graha Ilmu
Peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini antara lain Peraturan Menteri dan Agraria No. 4 Tahun 1964, Tentang Penetapan Penimbangan Khusus Dalam Pembagian Bagi Hasil
R. Setiawan, 2007, Pokok-pokok Hukum Perikatan, Bandung, Bina Cipta
R. Subekti, Hukum Perjanjian, 2008, Jakarta, Intermasa
Rahmani Timorita Yulianti, 2008, “Asas-asas Perjanjian (Akad) dalam Hukum KontrakSyari’ah”, Jurnal Media Hukum, II
Rini Febrianti, pelaksanaan perjanjian bagi hasil perikanan laut dikelurahan LAPPA Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Binjai (Mahasiswa jurusan PPKN Universitas Negeri Makasar,2017)
Satjipto Rahardjo, 2014, Ilmu Hukum, Ctk. Kedelapan, Citra Aditya Bakti, Bandung
Smith dalam Iwan Setiawan, 2008, Keragaan Pembangunan Perikanan Tangkap: Suatu Analisis Program Pemberdayaan Nelayan Kecil, Institut Pertanian Bogor, Bogor,
Subekti , 2010, Hukum Perjanjian, Jakarta, Intermasa
Sudikno Mertokusumo, 2005, Mengenal Hukum, Yogyakarta, Liberty
Suparman Usman, 2003, Hukum Agraria di Indonesia, Fakultas Hukum Untirta
Syihabudin, 2013, Nilai-nilai Ekonomi dalam Perspektif Al-Qur‟an, Jakarta: Hartomo Media Pustaka
Undang-Undang No. 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil.
Undang-Undang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia
Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1964 Tentang Bagi Hasil Perikanan
Published
2024-05-06
How to Cite
Takdir Abdurahman, Siti Ramlah Usman, & Helsina Fransiska Pello. (2024). Penerapan Asas Keadilan dalam Perjanjian Bagi Hasil Laut (Ikan) Antara Pemilik Kapal dan Anak Buah Kapal di Desa Lamahala Jaya Kecamatan Adonara Timur Kabupaten Flores Timur. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 2(2), 229-240. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1882