Strategi Dan Tantangan Pendidikan Dalam Membangun Integritas Anti Korupsi Dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa

Authors

  • Zainudin Hasan Universitas Bandar Lampung
  • Bagas Satria Wijaya Universitas Bandar Lampung
  • Aldi Yansah Universitas Bandar Lampung
  • Rian Setiawan Universitas Bandar Lampung
  • Arya Dwi Yuda Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1883

Keywords:

strategy, challenges, integrity, anti-corruption, character

Abstract

This research explores strategies and challenges in education to build integrity, anti-corruption, and shape the character of the nation's next generation. A literature study approach is used to collect and analyze information from various sources such as books, research journals, and related articles. The research results show that humanistic education and anti-corruption education play an important role in shaping the character and positive attitudes of the younger generation. However, in the digital era, new challenges arise with the influence of information technology on character formation. An active role from educators, parents and society is needed to overcome this challenge and create an environment that supports the formation of strong character. Apart from that, anti-corruption education is also faced with challenges in integrating an understanding of corrupt practices in the educational environment itself. In conclusion, education has a very important role in forming the next generation with integrity and ethics, but a holistic and collaborative approach is needed to face the challenges of the times.

References

Arliman, L. (2017). Konsep dan gagasan pengenalan pendidikan antikorupsi bagi anak dalam rangka mewujudkan generasi yang bebas korupsi. Nurani: Jurnal Kajian Syari'ah dan Masyarakat, 17(1), 49-64.

Darmaningtyas. (2008). Utang dan Korupsi Racun Pendidikan. Jakarta: Yashiba.

Djalali, M. A. (2008). Upaya Mencegah Perilaku Korupsi melalui Pendidikan. Tadris: Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 85–92.

Eliezar, D. (2020). Pendidikan anti korupsi dalam budaya Jawa. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 10(1), 66-72.

Hasan, Z. (2024). Penerapan Nilai–Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan

Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum dan Politik. Vol 2. No 2. 138

Hasan, Z. (2023). Rendahnya Moralitas Mengakibatkan Profesionalisme dan Terjadi Ketidakmauan Penegak Hukum. COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 3(03), 828-831.

Hasan, Z. (2018). Implikasi pengembalian keuangan negara terhadap putusan hakim dalam perkara tindak pidana korupsi dana bantuan program nasional pembangunan masyarakat mandiri pedesaan di provinsi lampung. Keadilan Progresif, 9(2).

Idris, S., & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas konsep pendidikan humanisme dalam konteks pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96-113.

Kristiono, N. (2018). Penanaman karakter anti korupsi melalui mata kuliah pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang. Jurnal Hibualamo: Seri Ilmu-Ilmu Sosial Dan Kependidikan, 2(2), 51-56.

Lase D. (2019). Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0. Sunderman, 12(2), 28– 43.

Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books.

Prasetyawati, W. (2010). Pola Asuh Orangtua dan Prestasi Belajar Anak. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Puspito, N. T., Elwina-S, M., Utari, I. S., & Kurniadi, Y. (Eds.). (2011). Pendidikan Anti Korpusi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rachmahana, R. S. (2008). Psikologi Humanistik dan Aplikasinya dalam Pendidikan. El-Tarbawi, 1(1), 99–114.

Riduwan. (2009). Metode & Teknik Menyusun Proposal Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Salistina, D. (2015). Pendidikan Anti Korupsi Melalui Hidden. Jurnal Ta’allum, 03(46), 163–184.

Samani, M. & H. (2017). Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya

Setiawan, D. (2013). Peran pendidikan karakter dalam mengembangkan kecerdasan moral. Jurnal pendidikan karakter, 4(1).

Sumaryati. (2020). Penguatan Pendidikan Antikorupsi Perspektif Essensialisme. Jurnal Antikorupsi, INTEGRITAS, 1(1), 1–20.

Suryani, I. (2015). Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Di Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Korupsi. Mercubuana, 14(02), 285–301.

Widoyoko, J. D. (2016). Menimbang peluang Jokowi memberantas korupsi: Catatan untuk gerakan anti korupsi. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 2(1), 269-297.

Zanah, R., Silpiani, Y., & Hasan, Z. (2023). Pengedaran Narkoba Oleh Anak Dibawah Umur di Bandar Lampung. COMSERVA: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3(1), 136-143.

Published

2024-05-07

How to Cite

Zainudin Hasan, Bagas Satria Wijaya, Aldi Yansah, Rian Setiawan, & Arya Dwi Yuda. (2024). Strategi Dan Tantangan Pendidikan Dalam Membangun Integritas Anti Korupsi Dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 2(2), 241–255. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1883