[1]
Dini Mardhatillah and Muhammad Ramdan Al Musthafa 2024. Perbandingan Hukum Mengenai Kewenangan Penyidikan Perkara Pidana Antara Kejaksaan Indonesia dengan Korea Selatan: (Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Criminal Prosedure Act of South Korea). Perkara : Jurnal Ilmu Hukum dan Politik. 2, 1 (Mar. 2024), 430–442. DOI:https://doi.org/10.51903/perkara.v2i1.1820.