(1)
Tradisi Her Tutu (Kawin Paksa) Dalam Tatanan Hukum Adat Suku Kemak Kampung Sadi Kabupaten Belu Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. PERKARA 2024, 2 (2), 91-104. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1848.