Perampasan ASET Dalam Perbankan Atas ASET Yang Dihasilkan Melalui Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Akibat Hukum Atas Hubungan Hukum Antara Perbankan Dengan Nasabah Penyimpan Atas ASET Yang Dirampas. (2024). Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 2(1), 286-299. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i1.1678