Perbandingan Hukum Mengenai Kewenangan Penyidikan Perkara Pidana Antara Kejaksaan Indonesia dengan Korea Selatan: (Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Criminal Prosedure Act of South Korea). (2024). Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 2(1), 430-442. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i1.1820