Tradisi Her Tutu (Kawin Paksa) dalam Tatanan Hukum Adat Suku Kemak Kampung Sadi Kabupaten Belu Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (2024). Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 2(2), 91-104. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1848