Pemberian Restitusi Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Putusan Hakim di Pengadilan Negeri Atambua. (2023). Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 1(4), 252-263. https://doi.org/10.51903/perkara.v1i4.1505