Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Melindungi Pemegang Polis Asuransi Akibat Pailitnya Perusahaan Asuransi. (2023). Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 1(4), 278-288. https://doi.org/10.51903/perkara.v1i4.1525