Dini Mardhatillah, & Muhammad Ramdan Al Musthafa. (2024). Perbandingan Hukum Mengenai Kewenangan Penyidikan Perkara Pidana Antara Kejaksaan Indonesia dengan Korea Selatan: (Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Criminal Prosedure Act of South Korea). Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 2(1), 430–442. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i1.1820