Murshad Kashif, & Naufal Ghibran. (2023). Relevansi Penggunaan Teknologi dalam Penanggulangan Kejahatan Cybercrime di Indonesia. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 1(2), 44–58. https://doi.org/10.51903/perkara.v1i2.1175