“Tradisi Her Tutu (Kawin Paksa) Dalam Tatanan Hukum Adat Suku Kemak Kampung Sadi Kabupaten Belu Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”. 2024. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik 2 (2): 91-104. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1848.