Dini Mardhatillah, and Muhammad Ramdan Al Musthafa. 2024. “Perbandingan Hukum Mengenai Kewenangan Penyidikan Perkara Pidana Antara Kejaksaan Indonesia Dengan Korea Selatan: (Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Dan Criminal Prosedure Act of South Korea)”. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik 2 (1):430-42. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i1.1820.