Dini Mardhatillah and Muhammad Ramdan Al Musthafa (2024) “Perbandingan Hukum Mengenai Kewenangan Penyidikan Perkara Pidana Antara Kejaksaan Indonesia dengan Korea Selatan: (Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Criminal Prosedure Act of South Korea)”, Perkara : Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(1), pp. 430–442. doi: 10.51903/perkara.v2i1.1820.