Dini Mardhatillah and Muhammad Ramdan Al Musthafa (2024) “Perbandingan Hukum Mengenai Kewenangan Penyidikan Perkara Pidana Antara Kejaksaan Indonesia dengan Korea Selatan”, Perkara : Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(1), pp. 430-442. doi: 10.51903/perkara.v2i1.1820.