[1]
“Analisis Yuridis Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Accountability Penjual Clouthing Line Terhadap Konsumen Akibat Barang Yang Cacat : (Studi Kasus SICKMYND)”, PERKARA, vol. 2, no. 1, pp. 256–277, Jan. 2024, doi: 10.51903/perkara.v2i1.1662.